
Diterbitkan pada jurnal Ilmu Sosial,Humaniora dan Seni (JISHS) Pada volume 1 nomor 2 Januari-Juni 2023 pada halaman 79-82,penulisnya yakni Randi Nopryansah, Kusnadi, dan Zhila Jannati, ketiga penulis dari Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam,Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Dari hasil observasi yang telah dilakukan peneliti, diperoleh data bahwa benar remaja “D” memiliki masalah perilaku agresif. orang tua klien “D” di mana perilaku agresif yang dilakukan klien “D” seperti bila disuruh sering membantah, dan sering mengamuk apabila keinginan tidak dituruti.
Penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi konformitas atau pengaruh sosial teman sebaya dalam suatu kelompok maka semakin tinggi juga tingkat perilaku agresif remaja. Begitupun sebaliknya, semakin rendah tingkat konformitas atau pengaruh sosial teman sebaya dalam suatu kelompok maka semakin rendah juga tingkat perilaku agresif yang dilakukan remaja.
Faktor-faktor yang mempengaruhi remaja berperilaku agresif selain teman sebaya seperti, pola asuh di dalam keluarga yaitu kurangnya kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tua, pengaruh sosial dan lingkungan tempat bergaul, serta dorongan dari diri sendiri dalam melakukan perilaku agresif. untuk membantu mereduksi perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja yang dalam hal ini adalah klien “D”, maka peneliti menggunakan layanan konseling individu. Dengan konseling individu bantuan yang diberikan konselor kepada klien guna berkembangnya potensi dalam diri klien sehingga dapat menyelesaikan masalah sendiri serta menyesuaikan diri dengan hal-hal yang positif.
Dalam pelaksanaan konseling individu tersebut, peneliti menggunakan salah satu teknik dalam konseling yaitu teknik reframing. Dengan kata lain, konseli diberikan pemahaman terhadap perilaku menyimpang yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari dengan harapan konseli dapat mengurangi perilaku tersebut ke arah yang lebih baik.
Tahu kah kalian? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan teknik Reframing dalam mereduksi perilaku Agresif Remaja Dengan Konseling Individu yang dialami konseli(studi kasus klien “D” di Kelurahan Pahlawan Palembang. Metode penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Kualitatif dengan metode penelitian studi kasus.
Dimana pendekatan kualitatif adalah pendekatan penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpostivisme yang digunakan untuk meneliti objek yang alamiah, di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi atau gabungan, analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian lebih menekankan makna daripada generalisasi.
Menurut Creswell, studi kasus merupakan penelitian dimana peneliti menggali suatu kasus dalam suatu waktu atau kegiatan serta mengumpulkan informasi secara rinci dan mendalam dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data dalam waktu tertentu. Adapun yang menjadi sujek penelitian ini adalah klien “D” yang merupakan remaja yang melakukan perilaku agresif. teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Adapun analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data yang dikembangkan oleh Robert K Yin yaitu penjodohan pola, pembuatan eksplanasi dan strategi analisis deret waktu.
Penelitian ini dilakukan dengan 3 siklus dengan hasil siklus pertama tercapai 40% ketercapaian indikator perubahan yang diinginkan. Pada siklus kedua terakumulasi pencapaian indikator perubahan sebesar 80% dan pada siklus ketiga semua indikator perubahan tercapai 100% dari data hasil pengamatan dan wawancara.
Gambaran perilaku agresif yang dilakukan oleh klien “D” sebelum dilakukan konseling individu dengan Teknik reframing perilaku agresif klien “D” masih dalam kategori tinggi. Berdasarkan dari penelitian yang dilakukan konseling individu dilakukan dalam 6 pertemuan dimana dalam setiap pertemuan terdapat tiga tahapan konseling individu. Pada tahap awal konselor membangun hubungan yang baik dengan klien, setelah itu merumuskan hal yang akan dibahas mejelaskan tugas konselor serta tujuan dari konseling ini sendiri dan juga membuat perjanjian waktu dan tempat konseling dengan klien.
Tahap inti, dilakukan di pertemuan ke dua, tiga, dan empat. Konselor juga mulai menjelaskan tahapan dari Teknik reframing serta mulai menerapkannya. Dalam hal ini konselor mulai menanamkan sudut pandang atau cara berpikir baru yang positif terhadap klien “D” dalam menanggapi masalah yang sedang dihadapi.Pada tahap akhir konseling, Pada tahapan ini konselor mengevaluasi serta memberikan penilaian terhadap kegiatan konseling yang sudah dilakukan.
Bagaimana dengan kekurangan Teknik disensitisasi sistematis? Seperti diketahui bahwasanya Teknik ini menekan penggantian kecemasan yang dialami klien dengan relaksasi. Artinya relaksasi menjadi bagian penting yang tidak bisa terhindarkan dalam penerapan disensitisasi sistematis.
Kelemahan penggunaan teknik reframing dalam konseling salah satunya adalah tidak mudah diterapkan pada klien atau konseli yang memiliki pendirian kuat memandang masalah hanya dari satu sisi tertentu saja.
Kedua,pada penerapan teknik Reframing biasanya melalui beberapa tahap dimana konseli diharuskan melakukan lebih dari satu pertemuan bahkan sampai enam pertemuan,ini termasuk kelemahan teknik Reframing karena konseli akan merasa bosan ketika harus melakukan sesi koseling yang berulang-ulang.
Bagaimana dengan kelebihanTeknik Reframing? Prinsip utama teknik desensitisasi sistematik yaitu relaksasi dan mengubah respon negative menjadi respon positive secara bertahap telah berhasil mengubah gangguan kecemasan konseli menjadi kecemasan wajar.
Kelebihan Teknik reframing untuk konseli adalahteknik ini dapat memberikan suatu sudut pandang yang baru terhadap konseli dengan harapan agar konseli yangdiberikan sudut pandang baru mampu bertindak atau melakukan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan kata lain, konseli diberikan pemahaman terhadap perilaku menyimpang yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari dengan harapan konseli dapat mengurangi perilaku tersebut ke arah yang lebih baik.
Dari penjelasan tersebut, maka konseling individu dengan Teknik reframing diharapkan dapat mereduksi perilaku agresif pada klien “D”. Sehingga bisa mendapatkan kesejahteraan di dalam lingkungan, baik lingkungan rumah dan juga lingkungan teman sebaya.
Simpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah :1) Teknik desensitisasi sistematik efektif untuk mereduksi perilaku agresif pada klien 2) Faktor yang mempengaruhi perilaku agresif pada klien yaitu faktor internal dan eksternal,seperti memiliki gangguan dalam berfikir,emosi,frustasi,dan kurang perhatian dari keluarga. Faktor eksternal yaitu terpengaruh oleh teman yang negative dan sering bergaul dilingkungan yang kurang baik. 3) Konseli sudah memiliki penurunan dalam hal perilaku agresif, dimana konseli mampu lebih tenang dan sabar dalam menyikapi sesuatu, lebih bisa memilih mana yang baik dan yang buruk untuk dirinya, mulai bisa untuk tidak menolak ketika disuruh oleh orang tua serta tidak lagi memiliki perasaan dendam dan curiga terhadap orang lain. 4) Penerapan konseling individu dengan teknik reframing dalam mereduksi perilaku agresif klien “D” adalah melalui tiga tahapan yaitu tahap awal, tahap inti atau tahap kerja dan tahap akhir. Tahap awal dilakukan dengan cara membangun hubungan baik kantar konselor dan klien “D” serta mendengarkan, memahami dan menyimpulkan permasalahan yang dialami klien “D”. Tahap inti atau tahap kerja dilakukan dengan menjelaskan teknik reframing serta mulai menerapkannya. Tahap akhir yaitu melakukan evaluasi serta memberikan masukan agar klien mampu mengembangkan pola pikir yang baru agar tercapainya kehidupan yang lebih baik.(CM)
DAFTAR PUSTAKA
Randi Nopriyansah,Kusnadi,Zhila Jannati (2023). Teknik Reframing Dalam Mereduksi Perilaku Agresif Remaja Dengan Konseling Individu (Studi Kasus Klien “D” Di Kelurahan Pahlawan Palembang). Jurnal Ilmu Sosial ,Humaniora dan Seni (JISHS) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, 1(2), 79-82.
